Minggu, 11 November 2018

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Taksi di Expo

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Naas dialami seorang supir taksi yakni AF (64), dimana dirinya bersama mobil angkutannya menjadi korban penumpangnya yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras bertempat di Terminal Taksi Expo Waena Distrik Heram, Sabtu (10/11/18) Pukul 19.50 Wit. 

Berawal saat pelaku HH (25) yang dalam keadaan mabuk menumpang taksi milik AF, dan ketika sampai di terminal expo waena HH yang dalam keadaan tertidur dibangunkan oleh AF sang supir karena sudah sampai, pelaku langsung turun dari mobil dan melakukan pemukulan terhadap AF.


AF yang dipukuli HH langsung lari meninggalkan mobilnya di TKP, selanjutnya HH melakukan pengrusakan terhadap mobil taksi milik korban dengan memecahkan kacanya. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Iptu Nadek mengatakan, anggota yang mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut langsung merespon dan mendatangi TKP untuk menangkap pelaku dan selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Abepura untuk proses lebih lanjut. 

"Kini HH telah mendekam di Mapolsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap AF dan taksi miliknya, proses selanjutnya kini ditangani pihak Polsek Abepura," Ungkap Kapolsubsektor Heram Iptu Alfrit B. Nadek, S.H.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...