Rabu, 07 November 2018

Memiliki Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Seorang pemuda berinisial AAB  (24) yang merupakan warga Ambon, akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian setelah ditangkap karena memiliki Narkotika Jenis Ganja di Pelabuhan Laut Jayapura. Selasa (06/11/18) malam pukul 20.00 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda karena memiliki narkotika jenis ganja pada saat hendak naik ke atas Kapal KM Dobonsolo dengan tujuan Serui.


Lanjut Kapolsek, penangkapan pelaku AAB (24) berawal saat personil melaksanakan razia rutin terhadap barang bawaan penumpang yang hendak naik ke kapal KM Dobonsolo.

"Dalam razia tersebut pelaku kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 1 karung beras merk rool rice, 4 bungkus plastik bening ukuran besar dan 6 bungkus plastik bening ukuran sedang ," Ujar Iptu Joko Prayogo, S.Sos.

Kapolsek menuturkan, untuk tersangka AAB (24) berserta barang bukti kami sudah serahkan ke penyidik Sat Narkoba Polres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis.  : Humas Sakura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...