Senin, 19 November 2018

Polisi Masih Data 30 Motor Hasil Sitaan di Rusunawa Prumnas III Waena

Tribratanews.papua.polri.go.id,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK menuturkan hingga saat ini 30 unit motor yang diamankan pasca penggeledahan di Unit Asrama dan Rusunawa Prumnas III Waena masih dalam pengecekan oleh Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.

“Kami masih lakukan pengecekan di Samsat untuk mengetahui data 30 motor yang diamankan di Unit Asrama dan Rusunawa Jumat (16/11) lalu. Sudah ada beberapa motor yang setelah dilakukan pengecekan pada database ternyata benar memiliki laporan kehilangan di Polsek jajaran,” ungkapnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Jayapura Kota, senin (19/11) siang.


Kapolres menerangkan, saat hendak diamankan 30 unit sepeda motor itu diseputaran halaman Rusunawa cuma sedikit yang dapat menunjukan surat-surat kepemilikan tapi lebih banyak yang tidak saat diminta menunjukkan surat kendaraan.

“Mereka tidak ada yang mengaku pemilik motor dari kami amankan, sehingga dugaan kuat motor tersebut merupakan hasil kejahatan yang ditampung diseputaran TKP ,” jelasnya.

Saat ditanyakan, Apakah rusunawa sejauh ini sudah menjadi basecamp bagi hasil kejahatan bahkan lebih ironisnya lagi sebagai tempat atau posko dari kelompok yang bersebrangan idiologi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kata Kapolres hal itu tidak bisa dipungkiri mengingat sejauh dilakukan penggeledahan kami selalu menemukan barang-barang hasil kejahatan bahkan bendera atau simbol yang mereka gunakan untuk bersebelahan dengan NKRI. 

“Bisa dibilang begitu kerena sudah empat kali kami lakukan penggeledahan kami temukan puluhan motor hasil kejahatan bahkan bendera atau simbol pun kami temukan, sehingga kita tidak bisa pungkiri itu,” terangnya.

Dirinya pun menambahkan untuk itu, mulai saat ini dan kedepannya baik Unit Asrama atau Rusunawa akan selalu diawasai. Apabila kedepannya Polres Jayapura Kota menerima laporan warga, maka Polres Jayapura Kota akan kembali melakukan penggeledahan serta penindakan hukum bagi oknum-oknum yang kedapatan dianggap melanggar hukum.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...