Senin, 19 November 2018

Tidak Kantongi Ijin, Ratusan Simpatisan KNPB Dibawa Ke Polres

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- 107 simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  terpaksa dibawa ke Mapolres Jayapura Kota oleh aparat gabungan TNI/Polri lantaran menggelar aktifitas tanpa ijin serta dianggap menyimpang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, Senin (19/11) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK menuturkan ratusan simpatisan itu dibawa dari Asrama Pegunungan Bintang Buper Waena, sekitar Pukul 11:00 Wit ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan identifikasi serta klarifikasi terkait kegiatan mereka yang tidak miliki ijin keramaian.


Ia pun menuturkan, mereka diamankan ke Polres untuk di identifikasi dan diklarifikasi sesuai UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di muka umum, PP 60 Tahun 2017 tentang Tata cara Perizinan dan Pengawasan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat lainnya serta pemberitahuan kegiatan politik serta berpedoman juga pada Juklap Kapolri: No.pol: 2 /VII/ 1995 tentang Perijinan dan Pemberitahuan kegiatan masyarakat.

"Karena giat tersebut tidak mengantongi ijin dari dan pemberitahuan kepada pihak Kepolisian maka sesuai aturan Undang-Undang pihak Kepolisian memiliki kewenangan mengawasi semua kegiatan masyarakat guna menilai kegiatan yang dilaksanakan apakah sesuai aturan perundang2an di Negara Indonesia, selain itu apakah nantinya berpotensi pada gangguan kamtibmas, tidak merugikan orang lain terlebih lagi dalam konteks menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, Maka kepolisian wajib membubarkan kegiatan bila ada kemungkinan tersebut," Tegas Kapolres.

Lanjutnya, Kami juga akan meminta tanggapan dari Pemda Pegunungan Bintang selaku pengelola asrama. selain membawa ratusan simpatisan tersebut ke Mapolres, pihaknya juga mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis dari tempat acara lantaran diduga merupakan hasil kejahatan.

“Kami saat meminta pemiliknya berdiri disamping motor tidak ada yang mengaku selain itu juga kami minta menunjukan surat kepemilikan kendaraan tidak ada yang bisa menunjukan sehingga kami amankan untuk didata, diduga kuat motor tersebut merupakan hasil kejahatan atau motor hasil curian,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, setelah dilakukan pendataan dan klarifikasi kepada masing-masing simpatisan, pada pukul 23.30 Wit, semuanya telah dipulangkan kembali dan dalam keadaan aman serta kondusif.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...