Sabtu, 24 November 2018

Kapolres : Pelaku Curas di Entrop Merupakan DPO Lapas Manokwari

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,-Tim Charlie yang dibentuk Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK untuk mengatasi maraknya kasus Pencurian di wilayah Kota Jayapura kemarin berhasil menangkap YKA (20) terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Jambret) di Kompleks Polimak II Asri Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan, Jumat (23/11/18) Pukul 16.20 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK selaku penanggungjawab Tim Charlie ketika dikonfirmasi Humas Polres Jayapura Kota melalui telepin selulernya membenarkan penangkapan YKA (20) sebagai terduga pelaku curas terhadap korban Dian yang terjadi di depan pintu keluar Taxi Polimak-Hamadi Terminal Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan.


Kapolres menjelaskan, YKA berhasil ditangkap ketika tim Charlie wilayah Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura Ipda Ronny Samory, S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Polimak II Asri, merespon info tersebut Ipda Ronny langsung berkordinasi dengan Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, S.H untuk membackup timnya turun ke TKP. 

"Ketika sampai, pelaku bersama teman-temannya yang sedang nongkrong seketika bubar melihat kedatangan polisi dimana YKA lari masuk kedalam rumah, tim kemudian masuk kedalam rumah dan menangkap YKA yang bersembunyi dibalik meja," Ungkap Kapolres. 

Lanjut dirinya menjelaskan, YKA langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan, dari hasil pemeriksaan awal dirinya mengakui telah melakukan Curas pada kamis (22/11/18) Pukul 21.30 Wit di depan pintu keluar Taxi Polimak-Hamadi Terminal Kelurahan Entrop dengan mengambil barang milik korban berupa uang tunai sebesar 7,5 juta rupiah dan 1 buah handphone merk Vivo warna gold milik korban. 

"Selain menangkap pelaku YKA, tim juga berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario yang diduga hasil curian, SPM tersebut bersama YKA kini sudah berada di Mapolsek Jayapura Selatan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan serta penyidikan dimana diketahui juga bahwa YKA merupakan buronan dimana dirinya adalah salah satu tahanan yang berhasil kabur dari Lapas Manokwari Papua Barat pada 22/04/18," Tegas Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK.(*)

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...