Rabu, 08 Agustus 2018

Bawa Kabur Motor, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Abepura

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Anggota Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial AOS (18) lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu (08/08/18) malam di seputaran Hotel Bunga Youtefa Distrik Abepura. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda beat yang diduga motor hasil curian dan kini telah diamankan di Mapolsek abepura.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Abepura.

“Diduga pelaku melakukan askinya sendiri dan sudah lebih dari satu kali, namun penyidik masih akan dalami lagi dari keterangan pelaku,” tuturnya.

Kata Kapolsek, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga, menerima laporan Anggota piket merespon dengan mendatangi TKP langsung kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti di Mapolsek Abepura.

“Ketika menerima informasi, saya langsung memerintahkan anggota yang piket untuk mendatangi TKP dan membekuk pelaku,” Tegas AKP Dionisius VDP Helan, S.IK. 

Dirinya menambahkan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*) 

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...