Senin, 27 Agustus 2018

Polsek Abepura Kembali Tangani Lakalantas Antara 2 Unit Mobil Akibat Dipengaruhi Miras

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Unit Lalulintas Polsek Abepura kembali menangani kasus kecelakaan akibat pengemudinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, kecelakaan tersebut terjadi antara dua unit mobil bertempat di Jalan Raya Abepura - Sentani tepatnya didepan Gereja Gembala Baik Distrik Abepura, Senin (27/08/18) Pukul 03.40 Wit. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tadi pagi menangani kasus kecelakaan antara dua unit mobil dimana tempat kejadiannya kurang dari 100 meter jaraknya dengan Mapolsek Abepura.


Kapolsek menuturkan, Kecelakaan tersebut antara Mobil Mitsubishi Starwagon nomor polisi DS 4875 AD yang dikemudikan Bony Koky Mesimnasy (30) dengan Mobil Toyota Avanza nomor polisi DS 1901 AL yang dibawa Gerry Kosay (19).

"Kecelakaan terjadi berawal saat Mobil Starwagon yang dari arah Abepura tujuan Waena dengan kecepatan normal, ketika sampai di TKP datang Mobil Toyota Avanza dari arah berlawanan yang melaju kencang dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," Ungkap AKP Dionisius VDP Helan, S.IK. 

Lanjut dirinya menjelaskan, Mobil Toyota Avanza yang melaju kencang tanpa sadar keluar jalur kesebelah kanan karena dipengaruhi minuman keras dan karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tak dapat terhindarkan.

"Kurang hati-hatinya pengemudi Toyota Avanza yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga melajukan kendaraanya dengan kecepatan tingga membuat kecelakaan terjadi. akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Mitsubishi Starwagon mengalami luka lecet pada tangan kanan sementara penumpangnya Mery Liu (23) juga alami luka lecet pada tangannya, lalu pengemudi Toyota Avanza alami Robek dipunggung kaki kanan," Pungkas Kapolsek.

Pada kesempatan yang sama dirinya juga menambahkan, kasus Lakalantas tersebut mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp.25.000.000,- dimana untuk penanganan kasusnya ditangani unit laka Polsek Abepura.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...