Kamis, 09 Agustus 2018

Pelaku Pemerkosa PW Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- SL (25) yang diketahui merupakan Sarjana Lulusan Fakultas Hukum di Universitas ternama di Papua terancam 15 tahun penjara usai melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang pelajar yang diketahui berinisial PW, Rabu (08/08/18) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/08/18) siang.


Kata Kasubag Humas, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 menyangkut perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan keterangan korban serta saksi, dan kini pelaku sudah mendekam didalam sel untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga diketahui merupakan lulusan sarjana hukum,” ungkap Iptu Jahja Rumra, S.H., M.H. 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menerangkan kronologi kejadian bermula ketika Korban dan pelaku berkenalan melalui akun media social Facebook, kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berlamat di jalan sebelah kali Kampwolker prumnas III Waena, Rabu Siang sekitar pukul 11.20 WIT. Setibanya dirumah, pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban.

“Pelaku berhasil memperkosa korban usai mengancam akan membunuh korban, selain itu juga saat melakukan aksinya korban dalam keadaan pengaruh minuman keras,” terangnya.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...