Senin, 13 Agustus 2018

Polres Jayapura Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan ASN di Angkasa

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk SW (21), pelaku pembunuhan salah seorang ASN bernama Minuk Setyawati dirumahnya yang beralamat di Jalan lembah sunyi Angkasa Distrik Jayapura Utara, 10 Juni 2018 lalu. 

SW ditangkap tim gabungan Polres Jayapura Kota Kamis (26/08/18) lalu saat berada di jalan Hom-hom Distrik Wamena kota kabupaten Jayawijaya setelah satu bulan lebih melarikan diri.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK dalam press coferencenya di Mapolres Jayapura Kota, Senin (13/08) mengungkapkan atas perbuatannya, SW dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang pelaku dijerat dengan 338 dan 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ungkapnya. 

Kata Kapolres dari hasil pemeriksaan, pelaku dalam melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh mabuk ganja, dikarenakan saat memasuki rumah korban pelaku dalam keadaan mabuk dan modus pelaku ingin menguasai barang milik korban. 

"Sebelum aksinya Pelaku sempat mengkonsumsi ganja. Setelah itu pelaku mengancam korban kemudian mengambil hp korban kemudian membunuh korban menggunakan sebilah pisau yang sudah dibawah," terangnya. 

Lanjut Kapolres, setelah melakukan aksinya pelaku pergi meninggalkan TKP dan menjual hp milik korban serta hasil penjualannya digunakan pelaku  untuk membeli tiket dan membeli ganja di seputaran Hamadi untuk di konsumsi. 

"kejadiannya hari sabtu, berselang beberapa hari tepatnya hati Selasa pelaku langsung Pergi ke Wamena dan sempat membawa ganja untuk di konsumsi," tuturnya. 

Dirinya pun menambahkan sampai dengan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik termasuk masih didalami kasusnya, selain itu juga sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...