Jumat, 10 Agustus 2018

Opsnal Narkoba Bekuk Pemilik Shabu Setelah Mengambil Paketannya

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil menciduk ER (28) warga Jalan Baru gang mawar kelurahan Yobe Distrik Abepura, Rabu (08/08/18) lalu, lantaran memiliki barang yang diduga narkorika jenis shabu. 

Pelaku ditangkap diseputaran Tanjakan Weref seusai mengambil paketan yang berisikan shabu, selain mengambakan pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paketan kiriman yang diduga berisikan satu paket shabu.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Narkoba AKP MBY Hanafiah, S.H., S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan shabu yang dibawa pelaku merupakan kiriman dari salah seorang rekannya yang berada di Makassar melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di kota Jayapura. 

"Modus pelaku menggunakan alamat palsu untuk mengirimkan shabu tersebut, setelah paketan tiba pelaku langsung mengambilnya," ungkap Kasat Narkoba. 

Lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau shabu tersebut sering kali dipesannya sejak 2016 lalu melalui salah seorang rekannya yang berada di jalan Andi Ta'de Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Pelaku bukan pengedar melainkan hanya mengkonsumsi, dan paket   yang dia sering pesan seharga 2 juta rupiah termasuk barang bukti yang diamankan saat penangkapan," tegas AKP MBY Hanafiah, S.H., S.IK. 

Pada kesempatan yang sama dirinya juga menambahkan sejak ditangkapnya pelaku ER hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik. 

"Pelaku masih kami periksa, diduga masih ada rekannya di kota Jayapura yang sering melakukan pemesanan barang haram itu," ungkapnya. 

Atas perbuatan pelaku ER, kata Kasat Narkoba, dirinya terancam 5 tahun penjara karena telah melanggar pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*) 

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...