Jumat, 24 Agustus 2018

Diwaena, Penadah Motor Curian Diamankan Polisi

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota,- Kepolisian Sektor Abepura berhasil mengamankan pelaku penadah motor hasil curian bertempat di Perumnas II Waena Kota Jayapura. Jumat (24/8/2018) siang pukul 14.15 wit.

Pelaku penadah motor yakni OW (21) yang merupakan warga entrop Distrik Jayapura Selatan diamankan polisi berawal dari kejadian lalu lintas yang terjadi di Perumnas III Waena.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat di konfirmasi membenarkan tim opsnal kami telah berhasil mengamankan pelaku penadah motor hasil curian yang berawal dari kecelakaan lalulintas.

Kapolsek menerangkan, dimana tim opsnal kami mendapat informasi dari Pos Patmor Perumnas III bahwa terjadi kasus laka lantas, yang mana pelaku bersama temannya saat berkendaraan dipengaruhi minuman keras dan tidak memiliki surat-surat kelengkapan bermotor.

Lanjut Kapolsek, dari laporan tersebut tim kami mendatangi TKP, selanjutnya mengecek status kendaraan tersebut dan ternyata motor yang digunakan pelaku merupakan hasil curian.

"Sepeda motor tersebut sudah ada laporan polisinya di Mapolsek Abepura dengan korban Magdalena Windewani (47) yang beralamat di Jalan Kesehatan I Distrik Abepura, sehingga pelaku bersama temannya beserta barang bukti SPM Honda Beat dibawah ke Mapolsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut," Terang AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK.

Kapolsek Menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku membeli motor tersebut dari orang dengan harga Rp. 3.500.000,- dan kasus ini akan terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku curanmor yang sebenarnya.(*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...