Kamis, 30 Agustus 2018

Laka Lantas Di Abepura, Penumpang SPM Honda Supra MD

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Unit Laka Lantas Polsek Abepura tangani kasus laka lantas yang mengakibatkan penumpang SPM Honda Supra meninggal dunia bertempat di Jalan Raya Abepura - Kotaraja tepatnya didepan Dealer Toyota Abepura Kota Jayapura. Kamis (30/8/2018) dini hari pukul 04.15 wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi laka lantas di jalan raya abepura - kotaraja dipertigaan jalan baru depan dealer toyota abepura antara SPM Honda Beat nomor polisi PA 6402 RJ dengan SPM Honda Supra X 125 nomor polisi DS 2213 QA yang mengakibatkan penumpang Honda Supra Novianus Stenly Beteop (19) meninggal ditempat dan yang lainnya mengalami luka-luka.


Kapolsek menerangkan, kejadian berawal pada saat SPM Honda Beat yang dikendarai oleh Angel Mayor (14) dengan penumpang Lolisa Aiboy (13) dari arah kotaraja menuju abepura, sesampai di TKP Honda Beat hendak menepi ke kiri jalan.

Lanjut Kapolsek, saat hendak menepi tiba-tiba datang SPM Honda Supra X yang dikendarai oleh Viktor Deanardo Wagayao (19) dengan penumpang Novianus Stenly Beteop (19) dari arah belakang dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hendak melambung SPM Honda Beat dari arah sebelah kiri sehingga menyenggol dan kedua kendaraan terjatuh.

"Akibat kecelakaan tersebut kedua kendaraan mengalami kerusakan, dan kedua pengendara dan penumpang Honda Beat mengalami luka-luka serta penumpang SPM Honda Supra X meninggal dunia ditempat karena korban mengalami pecah pada kepala kanan atas dan pergelangan tangan kiri terlepas," Ucap Kapolsek Abepura.

Kapolsek menambahkan dari kejadian laka lantas tersebut pihaknya juga menemukan 1 bungkus plastik barang bukti narkotika jenis ganja yang didapat dari pengendara SPM Supra X dan pengendara belum kami mintai keterangan karna masih menjelani perawatan medis dan belum sadarkan diri. 

"Atas kejadian tersebut pihaknya dari unit laka lantas sudah melakukan olah TKP, membawa korban ke RS Bhayangkara, mengamankan barang bukti kedua kendaraan ke Mapolsek Abepura serta membuat laporan polisinya," terang AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK. (*) 

Penulis : Humas Sakura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...