Minggu, 08 Desember 2019

Di Dok VIII, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Rumah milik Jimmy Jhon Tabo (33) warga Dok VIII Atas Distrik Jayapura Utara, Sabtu (7/12) sore, pukul 15.30 WIT, ludes terbakar.

Dugaan sementara kebakaran disebabkan, lantaran anak korban yang berusia empat tahun bermain korek api didalam kamar. Untungnya dalam musibah itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menjelaskan kasus kebakaran satu unit rumah itu kini dalam penanganan unit Reskrim kami, dimana data sementara kerugian meterial pasca musibah itu mencapai hingga ratusan juta rupiah.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, dugaan kebakaran disebabkan akibat anak korban bermain korek didalam kamar," ungkapnya, Sabtu (7/12) malam.

Ia pun menjelaskan api dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah pihaknya di bantu warga dan mobil suplai air tiba di lokasi kejadian.

"Api begitu cepat membesar lantaran rumah milik korban semi permanen. Untungnya tidak ada korban dalam kejadian itu," terangnya.

Ia pun berharap kepada warga masyarakat untuk untuk selalu mengawasi anak-anaknya apabila sedang bermain korek api, bahkan baiknya untuk tidak diijinkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...