Jumat, 13 Desember 2019

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan Mobil Di Perumnas III

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - NK warga Perumnas III Waena Distrik Heram, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penganiayaan dan pengerusakan mobil diseputaran Perumnas III Waena, Selasa (12/12) kemarin.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan diseputaran Fakultas Teknik Uncen, setelah Anggota Pos Patmor 6 Perumnas III menerima laporan korban penganiayaan dan pengerusakan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan, saat melakukan aksinya pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Dimana saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku sudah berada dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Jumat (13/12) siang.

Kata Iptu Jahja, kasus pemukulan berawal ketika pelaku dan satu rekannya melakukan pemalakan terhadap Herman Ferdinand Putra yang baru pulang dari aktifitas perkuliahan.

"Pelaku mencegat korban lalu melakukan pemukulan, seketika itu rekan korban langsung membalas pelaku, lantara tidak terima pelaku langsung melakukan pelemparan dan mengenai satu unit mobil," ucapnya.


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...