Senin, 02 Desember 2019

Kapolresta : Usai Menjalani Pemeriksaan, Empat Pria Pembawa Atribut BK di Pulangkan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Mapolresta Jayapura Kota, empat pemuda yang diamankan lantaran membawa atribut bintang kejora saat Ibadah Misa di Gereja Gembala Baik Abepura akhirnya dipulangkan, Senin (2/12) pagi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd saat di dampingi Kanit Tipikor Ipda Alamsyah Ali, SH.,MH dan Kasubbag Humas Iptu Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan status keempat pria saat ini masih dijadikan sebagai saksi, Namum kasus tersebut masih akan dikembangkan.


"Hasil introgasi menyatakan belum memenuhi unsur tindak pidana makar sebagaimana dalam KUHP.  Intinya status mereka sebagai saksi, dalam tahap penyidikan, Untuk selanjutnya akan dilakukan kajian terhadap penyilidikan lanjutan," terang AKBP Gustav saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (2/12) sore.

Disamping itu, lanjut Kapolresta pihaknya telah memintai Klarifikasi kepada pihak gereja terkait aksi empat pemuda di Gereja Gembala Baik Abepura.

"Pihak Gereja mejelaskan secara umum bahwa mereka bukan jemaat tetap, mereka sering beribadah disitu dan pihak gereja tidak pernah merencanakan dan tidak pernah mengijinkan mereka untuk melakukan aksi itu. Bahkan adanya atribut bintang kejora sendiri diketahui saat  ibadah misa tengah berjalan," tutur AKBP Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura pun memberikan klarifikasi terkait penangkapan empat orang pembawa atribut bintang kejora, sehingga mengganggu jalannya ibadah Misa.

"Tidak ada tindakan polisi mengamankan orang ditengah ibadah.  Kami amankan keempat usai ibadah misa, kita juga ajak mereka ke polsek dengan anggota berpakaian sipil layaknya berpakaian ibadah bukan berseragam dan dilakukan dengan kooperatif dan persuasif tanpa upaya paksaan," ungkapnya.

sementara itu diketahui Empat orang pria yang diduga simpatisan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) diamankan pihak kepolisian saat mengikuti ibadah misa di gereja Gembala Baik Abepura, Minggu (1/12) pagi.

Keempat orang masing-masing berinisial MY, DT, PZH dan ED diamankan lantaran membawa bendera bintang kejora yang identik dengan organisasi Papua merdeka pada 1 Desember yang diklaim sebagai hari organisasi Papua merdeka. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...