Rabu, 04 Desember 2019

Penyidik Polresta Jayapura Kota Lakukan Eksomasi Kepada Korban Penganiyaan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Penyidik Polresta Jayapura Kota lakukan eksomasi atau penggalian kubur untuk mengotopsi jenazah korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Jumat (22/11) di jalan Koti, belakang kantor KPLP Weref, Kota Jayapura. Rabu (04/13) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapala tim penyidik, Ipda Alamsyah Ali, SH., MH
menerangkan, otopsi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan ijin dari pihak keluarga untuk melengkapi berkas perkara dari kasus yang sedang ditangani.


"Kasus ini berawal saat korban berinisal R (25) dalam kondisi mabuk memaki istri dari pelaku inisial S (34). Karena tak terima atas perlakuan korban, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, kemudian dipukul lagi menggunakan papan dibagian kepala sampai patah," kata Ipda Alamsyah, Rabu (4/12).

Akibat pukulan itu, korban terjatuh lalu diselamatkan oleh temannya. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIT, rekan korban melihat korban sudah tak bernyawa sehingga langsung meminta bantuan ke RT dan dilarikan ke rumah sakit.

Ipda Alamsyah mengatakan, atas kejadian itu kakak korban bernisial R membuat laporan polisi untuk menangkap pelaku. Sementara pelaku S kini sudah diamankan di Polresta Jayapura Kota dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Visum ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, karena saat korban dimakamkan belum dilakukan visum, sehingga itu menjadi kendala penyidik, hasil visum ini nantinya sebagai alat bukti dan akan dikembangkan," ujar Kepala Tim Penyidik. (*)

Penulis : MNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...