Jumat, 06 Desember 2019

Wakapolresta Beri Materi Dalam Acara Sosialisasi Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi Verifikasi Keabsahan dan Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik pada peserta pemilu Indonesia tahun 2019 bertempat di Hotel Grand Abe lantai VII. Jumat (6/12) pagi. 

Turut hadir Asisten I Setda Kota Jayapura Bidang Pemerintahan Evert Nicolas Meraudje, S.Sos., M.Si, Pasi Intel Kodim 1701/Jayapura Kapten Inf. Fujika Robert, Ka Kesbangpol Kota Jayapura Bernard Fingkreuw, Bendahara BPKAD Kota Jayapura Margrid Awi, SE., MM, Komisioner KPU Kota Jayapura Samuel Refasi, SH dan para pengurus dari 16 partai politik. 


Sambutan Asisten I Setda Kota Jayapura Evert Meraudje, S.Sos., M.Si sekaligus membuka kegiatan secara resmi dengan pemukulan tifa. 

"Pada hari ini yang berbahagia dalam rangka memperkuat sistem kelembagaan partai politik melakukan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik sehingga peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, sebagian telah diubah dengan peraturan nomor 83 tahun 2012 tentang bantuan keuangan kepada partai politik dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman dimana memerlukan perbaikan dan peningkatan perpolitikan yang lebih beretika wawasan kebangsaan dalam bingkai NKRI," Terangnya. 

Lanjutnya, kesadaran politik yang berdasarkan empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu Pancasila NKRI berbhineka Tunggal Ika dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi para pengurus partai politik dan para karya-karyanya yang mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam konstitusi undang - undang Dasar 1945 dan peraturan pemerintah sebagai soko guru menerapkan politik dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. 

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos memberikan materi tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Jayapura. 

"Masalah keamanan dan ketertiban ini adalah bukan hanya tanggung jawab polri saja, namun seluruh warga masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama karena masalah keamanan ini adalah kebutuhan mendasar bagi kita semua hingga sudah diamanatkan dalam undang-undang 1945 terutama di pasal 30, yang berbunyi tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara bagi seluruh warga negara Indonesia, " Ujar Wakapolresta.

Kompol Heru pun mengajak kepada partai politik dan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di kota Jayapura dengan segala upaya seperti membuat pos kamling agar sistem pengawasan keamanan bisa berlangsung aman dan jangan mudah terprovokasi terhadap berita-berita bohong/hoax yang berdampak pada sara karena kita hidup di kota Jayapura berbagai macam suku, agama dan ras, oleh karena itu marilah kita bersama-sama menjaga hubungan yang harmonis antar umat beragama di kota Jayapura. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polsek Jayapura Selatan Himbau Para Tukang Ojek Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Polsek Japsel saat menyambangi warga Polresta Jayapura Kota,- Jaga Kondusifitas Kamtibmas di wilayah Jayapura Selatan, personel Polsek Jayap...