Jumat, 18 Mei 2018

Berantas Pekat di Kota Jayapura Polres gandeng TNI dan Pemkot

Jayapura,-Menindaklanjuti Peredaran Minuman Keras Lokal (Milo) yang kian meresahkan masyarakat, Tim Gabungan Polres Jayapura Kota bersama personil TNI dari Kodim 1701, melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di Waena Kampung Distrik Heram yang disinyalir sebagai tempat memproduksi dan menjual milo jenis Sopi, Jumat 18/05/18 pukul 16.30 Wit.

Penggeledahan oleh 30 personil gabungan TNI-Polri tersebut di Pimpin langsung Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Leonardo Yoga,S.IK didampingi Danramil Jayapura Utara Kapten Inf. Sostenes dan Patiplin Pomdam XVII Cendrawasih Letda Cpm Heru Sarjilan.

Dalam penggedahan yang berlangsung kurang lebih 60 menit, petugas gabungan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemilik dan penjual Miras lokal jenis sopi berinisial YO (63) tahun serta mengamankan 6 botol milo jenis Sopi.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kotasaat dikonfirmasi menuturkan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota yang terus dilakukan secara rutin untuk dapat menekan angka kejahatan khususnya miras ilegal, curanmor dan mabuk di tempat umum guna menjaga keamanan Kota Jayapura.

“Kami akan terus gencar untuk lakukan patroli seperti ini, sampai dengan benar-benar bisa ditekan. Dan tidak menutup kemungkinan tiap minggunya ada patroli rutin dari kami anggota gabungan TNI/Polri,” tegasnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Jayapura ini pun menambahkan, untuk pelaku penjual Miras tersebut saat ini sudah berada di Mapolres Jayapura kota beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di TKP kami giring ke Polres untuk ditangani oleh Satua Narkoba, untuk proses lebih lanjut nanti penyidik yang dalami lagi,” terangnya.

Ayah satu orang anak ini pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kota Jayapura agar meninggalkan aktifitas yang selama ini meresahkan entah itu penjualan minuman keras illegal, Mabok di muka umum bahkan perjudian dan pencurian kendaraan bermotor dikarenakan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas setiap para pelanggar aturan yang sudah berlaku di Negara ini sesuai dengan kesepakatan Kapolres Jayapura Kota, Walikota Jayapura bersama Dandim 1701 Jayapura yang bertekad menciptkan Kota Jayapura yang aman dan damai tanpa penyakit masyarakat.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...