Senin, 14 Mei 2018

Kapolsek : Penadah Curanmor Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jayapura,-Tindak Pidana Penadahan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan FW (22) tahun warga Kotaraja berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap/P.21, Polsek Abepura melalui penyidik unit reskrim telah menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin 14/05/18 pukul 11.30 Wit.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menyerahkan satu tersangka penadah Curanmor kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolsek menuturkan, FW dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya menjual motor hasil curian yang menurut pengakuannya bahwa motor Honda Beat yang menjadi barang buktinya didapatkan dari salah satu teman dan diminta untuk dijualkan.

"Untuk pelakunya kini telah kami kantongi identitasnya sementara FW harus tetap menjalani proses penyidikan dengan dikategorikan sebagai penadah, untuk pembuktiannya nanti di Pengadilan yang menentukan," Tegas Kapolsek.

Sedikit menjelaskan Kapolsek mengatakan bahwa SPM tersebut dijual FW seharga 2 juta rupiah dan dari hasil penjualan dirinya diberi lima ratus ribu rupiah, sementara SPM tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang di Polsek Abepura pada 02/09/17 lalu dan dari hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan barang bukti bersama FW.

"Kami pihak Kepolisian tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membeli motor murah apalagi tanpa dilengkapi dengan dokumen kepemilikan, karena jelas pasti motor tersebut adalah hasil curanmor, kamipun akan menindak tegas para pelaku penadah motor hasil curanmor seperti beberapa kasus yang sama yang sudah kami limpahkan ke pengadilan," Pungkas Kapolsek.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...