Jayapura,-Polsek Jayapura Selatan menerima dua pria terduga pelaku curanmor beserta dua barang bukti SPM diserahkan Satuan Reskrim Polres Jayapura/Sentani bertempat di Mapolres Jayapura, Minggu 13/05/18 pukul 22.00 Wit.
Dua pria tersebut yakni JE (33) tahun dan AW berhasil diamankan Tim Elang Polres Jayapura pada saat lakukan hunting diwilayah hukumnya dan setelah dicek ternyata SPM yang mereka bawa telah dilaporkan hilang dimana SPM Honda Beat yang dibawa JE laporannya terdapat di Polsek Jayapura Selatan sedangkan SPM Yamaha Vixion yang dikendarai AW laporannya ada di Polres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan KOMPOL Nursalam Saka,S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan dua pria terduga pelaku curanmor beserta dua unit SPM dari satuan reskrim Polres Jayapura/Sentani.
Kapolsek mengatakan, JE dan AW berhasil diamankan Tim Elang Polres Jayapura saat melakukan hunting diseputaran wilayah sentani dan setelah diperiksa tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan hingga akhirnya diamankan dan setelah dilakukan pengecekan di database curanmor SPM tersebut pernah dilaporkan hilang di wilayah hukum Polres Jayapura Kota.
"Untuk keduanya akan dilakukan pemeriksaan terkait penguasaan SPM yang ada ditangan mereka dan untuk sementara keduanya telah kami ambil dari Polres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya terkait laporan yang ada di wilayah Polres Jayapura Kota," Tegas Kapolsek.(*)
MS/JR/GU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar