Jumat, 18 Mei 2018

Di Waena Pelaku Jambret Berhasil Ditangkap Warga dan Polisi

Jayapura,-Hendak melakukan perampasan handphone milik Maya (32) tahun di Jl. Gelanggang II belakang Expo Waena Distrik Heram, seorang Pria yang diketahui berinisial SM (26) tahun dijebloskan kedalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar melanggar hukum.

Perampasan tersebut terjadi pada, Kamis 17/05/18 pukul 18.30 Wit, dimana saat kejadian korban sedang berada didapan warung miliknya, seketika itu datang SM dan rekannya menggunakan sebuah sepeda motor, lalu menghampiri dan merampas handphone milik korban.

Korban berteriak minta tolong, seketika itu warga yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menangkap pelaku dan diamankan di Poskamling Expo Waena kemudian menghubungi Polsub Sektor Heram, Pelaku pun diamankan dan dibawa ke Mapolsek Abepura guna diproses hukum.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsub Sektor Heram IPTU A. Nadek saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, pihaknya saat menerima laporan warga langsung mendatangi TKP dan mengamankan SM kemudian bersama korban diserahkan ke Mapolsek Abepura yang kini sedang menangani kasus tersebut dengan memintai keterangan saksi guna melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. 

“Ya betul. Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti satu unit HP Oppo milik korban di Mapolsek Abepura. Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan guna proses lanjutan, sementara satu rekan pelaku masih dalam pengejaran,” Ungkap Iptu Nadek.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...