Jayapura,-Hendak menagih angsuran pinjaman kepada nasabahnya, Andy Melkias Damaledo (32) Tahun pegawai koperasi harian, dibacok nasabahnya, Senin 28/05/18 Kemarin.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP Helan,S.IK ketika dikonfirmasi mengungkapkan, Kejadian tersebut terjadi ketika korban bertemu dengan pelaku FA didepan pangkas rambut mandiri samping Apotik Abe Jaya, Distrik Abepura untuk menagih hutang koperasi, namun pelaku dan korban tersulut emosi sehingga terjadi pembacokan.
"Korban ketemu dengan terlapor untuk menagih uang Pinjaman Koperasi, Namun pelaku belum bisa menyetor dan berjanji untuk memberikan setoran pada hari Rabu, namun korban tidak menyetujui karena sudah jatuh tempo sehingga pelaku emosi dan Mencekik korban, kemudian pelaku dan adiknya mengeluarkan golok lalu mengayunkan kearah korban yang mengenai lengan kiri bagian siku sehingga mengalami luka sobek," ungkap Kapolsek.
Sampai dengan saat ini, kata Kapolsek kedua pelaku pembacokan sudah diamankan di Mapolsek Abepura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"kedua Pelaku langsung kami tangkap, setelah korban melaporkan kejadian tersebut di polsek dan sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," Pungkas Kapolsek.(*)
MS/JR/GU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar