Jayapura,-Wakapolres Jayapura Kota KOMPOL Heru Hidayanto,S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura Masa Persidangan I Tahun 2018 bertempat diruang rapat DPRD Kota Jayapura Jl. Raya Abepura - Kotaraja Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura, Rabu 09/05/18 pukul 10.00 Wit.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jayapura Masa Persidangan I Tahun 2018 mengagendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jayapura Tahun 2017 yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Jayapura Elia Karury,S.E.
Turut hadir Walikota Jayapura DR.Drs.
Benhur Tommi Mano,MM, Wakil Walikota Ir.H. Rustan Sarru,MM, Wakil Ketua I
DPRD Kota Jayapura Matelda Yakadewa, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura Lukman Bahmi,S.H.,M.H, Kasubdis Bintal Disminpers Lantamal X Jayapura Mayor Laut (KH) Andi Roni dan sekitar 35 tamu undangan.
Rapat diawali dengan pembacaan rekomendasi DPRD Kota Jayapura yang dibacakan Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) Drs. Jan Willeam Ongge,M.Pd.,MTH yang intinya sebagaimana rekomendasi DPRD Kota Jayapura mengapresiasi kepada Walikota Jayapura dan Wakil Walikota beserta jajaran OPD yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan DPRD Kota Jayapura dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Jayapura.
Dalam sambutannya Walikota Jayapura menyampaikan, Sesuai dengan amanat peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Informasi
Laporan Penyelenggaraan Daerah, dan informasi kepada Masyarakat, maka
Pemerintah Kota Jayapura melaksanakannya dan telah pula menyerahkannya
kepada Dewan Yang terhormat untuk dibahas dan dicermati sesuai
dengan peraturan perundang-undangan pada beberapa waktu yang lalu, dan
hari ini dengan ijin Tuhan Yang Maha Kuasa, kita datang lagi ditempat
ini dalam rangka mendengarkan hasil pembahasan dari Dewan Yang Terhormat
yang terangkum dalam rekomendasi bagi peningkatan kinerja
Penyelenggaraan Pemerintahan.(*)
MS/JR/GU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar