Selasa, 22 Mei 2018

Tim Opsnal Polres Kembali Bekuk Pengecer Togel

Jayapura,-Lagi satu pengecer togel berinisial MR (40) warga Cigombong Kotaraja dalam, ditangkap tim Opsnal Polres Jayapura Kota, Selasa 22/05/18 pukul 14.30 Wit.

Pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktifitasnya sebagai pengecer kupon putih/Togel diseputaran kota raja dalam, selain mengamankan MR, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.57 ribu hasil penjualan togel, enam buah buko nota, dan empat lembar kertas bertuliskan angka Shio.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi,H.,S.H.,S.IK saat dikonfirmasi mengungkapkan penangkapan pelaku berawal ketika Tim Opsnal Polres Jayapura Kota menerima laporan dilapangan yang menyebutkan diseputaran kompleks Cigombong sering dijadikan tempat penjualan dan transkasi judi kupon putih sehingga anggota dari Opsnal Polres Jayapura mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melakukan transaksi penjualan togel sehingga pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Dirinya pun menerangkan, sejauh ini sedikitnya sudah lebih dari 70 orang pria maupun wanita yang ditangkap serta ditetapkan tersangka dan diproses lanjut hingga ke Pengadilan atas kasus perjudian sejak bulan Januari 2018 lalu.

“Ini merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolres Jayapura Kota dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, dan apabila ada yang ketahuan maka tidak segan-segan kami tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...