Selasa, 08 Mei 2018

Tim Delta Kembali Bekuk Dua Pengecer Judi Togel

Jayapura,-Kembali dua pengecer Judi kupon putih (Togel) yakni DS (31) tahun dan DT (48) tahun berhasil dibekuk Tim Khusus Sakura 1 Delta Polres Jayapura Kota, Senin 07/05/18 lalu diseputaran Kompleks Organda Padang Bulan Distrik Heram.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi H.,SH.,S.IK saat dikonfirmasi menuturkan kedua pelaku ditangkap ketika tim Delta dari Polres Jayapura Kota  melakukan penyelidikan terkait aktifitas perjudian diseputaran Organda Padang Bulan.

“Setelah didalami dari informasi masyarakat, tim berhasil mengamankan DS, kemudian dikembangkan tim kembali lagi membekuk  DT, sehingga dua pengecer sekaligus bandar berhasil dibekuk didua lokasi berbeda,” Ungkap Kasat Reskrim.

Kasat mengatakan, dari tangan kedua pelaku DS dan DT pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 246 ribu, 19 lembar kupon kuning, 11 lembar kupon putih, dua buah nota, satu spanduk nomor togel, satu spanduk shio 2017, dan buah HP merk Xiami.

“Barang bukti sekaligus pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres untuk proses lebih lanjut dan atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," Tegas Kasat Reskrim.

MS/JR/GU

1 komentar:

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...