Senin, 28 Mei 2018

Lagi-Lagi Penjual Judi Togel Di Bekuk Opsnal Polres Jayapura Kota

Jayapura,-Team Opsnal Reskrim Polres Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku Judi jenis Kupon Putih/Togel bertempat di Polimak Jayapura Kota, Senin 28/05/18 Siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya,S.IK saat di konfirmasi membenarkan pihaknya dari tim Opsnal Satuan Reskrim telah berhasil membekuk pelaku dengan inisial KR (35) tahun saat melakukan aksinya dengan menjual togel kupon putih di Polimak IV RT 06/05 Ardipura Distrik Jayapura Selatan.


Dijelaskan juga, berawal dari informasi masyarakat bahwa di polimak IV RT 06/05 Ardipura ada oknum masyarakat yang menjual judi togel kupon putih sehingga team opsnal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku KR berserta barang bukti selanjutnya pelaku di bawah ke Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai hasil jualan judi togel sebesar Rp. 724.000,-, satu buah buku rekapan, satu buah kalkulator, satu buah hekter, satu lembar kupon warna putih, dua buah buku nota ukuran kecil, satu unit hp nokia dan dua buah pena/alat tulis,"Ucap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, dimana penangkapan pelaku judi togel merupakan perintah langsung Kapolres Jayapura Kota untuk memberantas semua bentuk perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Jayapura Kota dikarenakan dapat menggangu ketertiban masyarakat.

"Untuk pelaku yang merupakan pelaku penjual judi togel akan dikenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"pungkas AKP Sugeng Ade Wijaya. S.IK.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...