Selasa, 15 Mei 2018

Razia Gabungan, Puluhan Liter Miras Lokal diamankan di dua Lokasi

Jayapura,-Dalam rangka cipta kondisi guna menekan angka kejahatan diwilayah hukum Kota Jayapura, Aparat gabungan dari TNI-Polri bersama satuan polisi pamong praja Kota Jayapura melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi peredaran dan penjualan minuman keras lokal, Selasa (15/5) sore.

Dalam razia gabungan di dua lokasi berbeda yakni di Seputaran Hamadi dan Entrop Distrik Jayapura Selatan, pihak keamanan berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokasi jenis Ballo dan Cap Tikus. Selain mengamankan barang bukti minuman keras petugas juga mengamankan tiga orang pelaku antara lain YD (43) tahun MW (47) tahun dan HL (50) tahun yang diduga kuat pemilik dan pembuat miras lokal tersebut.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,S.H.,S.IK melalui Kabag Ops AKP Leonardo Yoga,S.IK saat dikonfirmasi menuturkan razia gabungan tersebut dipimpin langsung olehnya yang melibatkan sedikitnya 60 personil gabungan.

“Tujuan pelaksanaan patroli pada hari ini adalah untuk menjaga integritas antara TNI-POLRI dan Pemerintah dengan sasaran kejahatan Miras ilegal dan mabuk di tempat umum, serta menjaga keamanan kota Jayapura agar selalu kondusif,” ungkap Kabag Ops.

Lanjut Kabag Ops kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka penjualan miras ilegal dan mabuk di tempat umum dengan harapan kegiatan ini bertujuan agar kota Jayapura terbebas dari hal-hal yang buruk yang dapat merusak masyarakat Papua khususnya di Kota Jayapura.

“Ini sudah kali kedua kami lakukan Patroli rutin, di wilayah Kota Jayapura masih banyak sebenarnya tindak pidana penjualan minuman keras ilegal dan kita akan terus bersinergi antara TNI, POLRI, dan Pemerintah untuk memberantas miras ilegal di kota Jayapura,” tegas Kabag Ops.

Dirinya pun menambahkan sementara untuk tiga pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Jayapura Kota dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota.

“Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan, dan proses lebih lanjutnya nanti tunggu saja hasil dari Penyidik,” terangnya.(*)

MS/JR/GU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...