Sabtu, 09 November 2019

Bawa Ganja, Dua Warga Argapura Ditangkap Polisi

Tribrtanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Dua pemuda warga Argapura Pantai Distrik Jayapura Selatan terpaksa diamankan pihak Kepolisian lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

Dua pelaku berinisial AW (19) dan IW (25) ditangkap saat mengendarai sepeda motor di seputaran di Kali Acai Kelurahan Yobe Distrik Abepura, Sabtu (9/11) dini hari pukul 01.20 WIT.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita ganja kering siap edar didalam karung beras berukuran 5kg, satu paket didalam pastik bening berukuran kecil, serta Hp dan satu unit sepeda motor.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu, dimana saat ini kedunya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Keduanya ditangkap ketika anggota Samapta Polresta Jayapura Kota yang sedang melakukan patroli menaruh curiga, ketika diamankan dan dilakukan interogasi didapati ganja selanjutnya diamankan di Polsek Abepura," ungkapnya, Sabtu (9/11) sore.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui keduanya merupakan pengedar ganja di seputaran Argapura.

"Interogasi singkat keduanya mengaku ganja itu hanya titipan namun akan dikembangkan lagi oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutur AKP Clief.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Ajun Komisaris Polisi MBY Hanafi menerangkan saat ini kedua pelaku AW (19) dan IW (25) masih dalam pemeriksaan terkait kepemilikan ganja kering.

"Kami masih akan dalami lagi dugaan keduanya memiliki jaringan peredaran ganja," terangnya. (*) 

Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Terciduk Polisi

Para pelaku saat diamankan oleh personel Patmor Tanah Hitam Polresta Jayapura Kota,- Sedang asik menikmati suasana malam minggu di seputaran...