Rabu, 04 Desember 2019

Penyidik Polresta Jayapura Kota Lakukan Eksomasi Kepada Korban Penganiyaan

Tribratanews.papua.polri.go.id Polresta Jayapura Kota - Penyidik Polresta Jayapura Kota lakukan eksomasi atau penggalian kubur untuk mengotopsi jenazah korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi, Jumat (22/11) di jalan Koti, belakang kantor KPLP Weref, Kota Jayapura. Rabu (04/13) siang.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapala tim penyidik, Ipda Alamsyah Ali, SH., MH
menerangkan, otopsi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan ijin dari pihak keluarga untuk melengkapi berkas perkara dari kasus yang sedang ditangani.


"Kasus ini berawal saat korban berinisal R (25) dalam kondisi mabuk memaki istri dari pelaku inisial S (34). Karena tak terima atas perlakuan korban, pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali, kemudian dipukul lagi menggunakan papan dibagian kepala sampai patah," kata Ipda Alamsyah, Rabu (4/12).

Akibat pukulan itu, korban terjatuh lalu diselamatkan oleh temannya. Kemudian sekitar pukul 20.00 WIT, rekan korban melihat korban sudah tak bernyawa sehingga langsung meminta bantuan ke RT dan dilarikan ke rumah sakit.

Ipda Alamsyah mengatakan, atas kejadian itu kakak korban bernisial R membuat laporan polisi untuk menangkap pelaku. Sementara pelaku S kini sudah diamankan di Polresta Jayapura Kota dengan pasal yang disangkakan yaitu pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Visum ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban, karena saat korban dimakamkan belum dilakukan visum, sehingga itu menjadi kendala penyidik, hasil visum ini nantinya sebagai alat bukti dan akan dikembangkan," ujar Kepala Tim Penyidik. (*)

Penulis : MNS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bakti Sosial Polsek Jayapura Utara Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Japut Bersma Anggota Saat Giat Baksos Polsek Jayapura Utara,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Jayapura Utara me...