Polresta Jayapura Kota - Daud Tikuk (28) oknum Anggota Bataliyon D Brimobda Polda Papua harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara lantaran menjadi korban penganiayaan menggunakan Supit ikan, Rabu (29/1) malam.
Ironisnya, pelaku penganiaya terhadap Daud tidak lain merupakan orang dekat korban yakni Kaka kandungannya sendiri berinisial FY (31).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dimana menurutnya pemicu penganiayaan akibat kesalahan pahaman antara korban dan pelaku.
"Saat kejadian keduanya sedang mengonsumsi miras, ketika itu kedua terlibat cekcok dimana pelaku langsung menganiaya korban menggunakan sumpit ikan," terangnya, Jumat (30/1) sore.
Lanjut AKP Yosia Pugu, pelaku FY kini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, sementara korban sampai kini masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
"Pelaku sudah berada di balik jeruji besi, sementara korban masih menjalani perawatan akibat luka di bagian bahu," cetusnya. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar