Sabtu, 25 Januari 2020

Miliki Ganja, NK Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota - NK (23) warga Cigombong Kotaraja Distrik Abepura harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kepemilikan narkotika jenis ganja. Sabtu (25/1) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan NK lantaran terlibat kasus narkotika jenis ganja. 

"Dari tangan pelaku NK, ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 12 plastik bening ukuran sendang dan 4 plastik bening ukuran kecil, "cetusnya.


Lanjutnya kata Iptu Julkifli, penangkapan pelaku bermula dari kasus kecelakaan yang terjadi di depan pasar Cigombong, dimana pelaku yang menggunakan mobil avanza DS 1742 AW menyenggol kendaraan roda dua milik korban ibu Audra Mofu. 

"Usai menyenggol, pelaku langsung melarikan diri kearah furia namun dikejar oleh masyarakat dan korban ibu Audra Mofu, " Ujarnya. 

"Pelaku terhenti di furia jalur satu lantaran menabrak sebuah pembatas pekarangan rumah milik salah warga dan pelaku berhasil diamankan oleh warga berserta barang bukti ganja yang di simpan dalam tas belanja warna merah selanjutnya pelaku berserta barang bukti diserahkan ke Polsek Abepura, "Terang Iptu Julkifli. 

Kasat Resnarkoba ini pun menambahkan, pelaku NK saat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan kasus tersebut akan dilakukan pengembangan oleh tim untuk mengetahui jaringannya maupun asal usul ganja tersebut didapat. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...