Selasa, 28 Januari 2020

Tiga Minggu, 245 Pengendara Kena Tilang

Polresta Jayapura Kota - Kurun waktu tiga Minggu sejak awal  hingga memasuki akhir bulan Januari 2020, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota telah menilang 245 kendaraan roda dua yang terjaring razia rutin kepolisian.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas  Ajun Komisaris Polisi Junan Plitomo, S.Sos.,MH, Selasa (28/1) siang.


Kata AKP Junan, 80 persen pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat dilakukan razia yakni tidak menggunakan helm.

"Pelanggaran paling banyak sejauh ini adalah pelanggaran tidak mengenakan helm, bahkan ini merupakan penyakit masyarakat yang tidak tertib berlalulintas di jalan raya," tegasnya.

Dengan kesadaran masyarakat yang masih minim bahkan disimpulkan masih cuek, Lanjut Kasat Lantas, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Ini menjadi dinamika yang cukup rumit lantaran kesadaran masyarakat masih minim akan pentingnya mentaati peraturan terutama penggunaan helem. Bahkan kami terus menyambangi  masyarakat untuk berikan sosialisasi," tegasnya. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...