Senin, 20 Januari 2020

Curi HP, Tim Gabungan Berhasil Membekuk Pelaku

Polresta Jayapura Kota - Tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Jayapura Utara yang di back up oleh Tim Delta dan Opsnal Polda Papua berhasil membekuk pelaku pencuri HP yakni FY (28) di Perumnas I Waena Distrik Heram. Senin (20/1) siang. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencuri HP oleh Tim Gabungan. 


"Iya, siang tadi melalui penyelidikan tim gabungan berhasil membekuk FY yang bersembunyi didalam ruangan bawah tangga warnet Net Cafe Perumnas I Waena, " Ujarnya. 

Lanjutnya Kata Iptu Handry, pelaku FY telah mendekap di dalam jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Atas perbuatannya FY dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, "ungkapnya.

Mantan Kasat Reskrim Kepulauan Yapen ini menerangkan, kejadian pencurian itu terjadi pada hari selasa lalu (14/1). Dimana korban Josias Rudof Bano (40) bersama dua rekannya mengkonsumsi minuman keras didalam kapal yang bersandar di galangan kapal dok IV hingga pagi hari.

"Kemudian datang pelaku FY untuk bertemu rekannya Benny Kayame yang saat itu lagi mengkonsumsi minuman keras bersama korban, sekitar pukul 05.30 wit korban mengechas HP didalam kapal dan korban ketiduran, saat terbangun HP milik korban sudah tidak ada / hilang, "bebernya.


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...