Polresta Jayapura Kota - Mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Distrik Muara Tami, Kepolisian Sektor Muara Tami menggelar razia kendaraan roda dua di Jalan SMP Negeri 8 Koya Tengah. Sabtu (11/1) malam
Razia yang dilaksanakan kurang lebih satu jam setengah di pimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH dengan melibatkan 20 personil.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler siang tadi (12/1) mengatakan, sebanyak 18 Unit kendaraan roda dua dan 1 botol minuman keras jenis Wiskhy Robinson berhasil diamankan dalam razia rutin yang kami laksanakan.
"Ke-18 sepeda motor yang diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, TNKB dan tanpa menggunakan helm, " Ungkapnya.
Kapolsek menerangkan, razia rutin ini dilaksanakan guna mengantisipasi tindak pidana kriminalitas di wilayah kami seperti Curanmor, Curas, Miras Ilegal, penyalahgunaan narkotika dan sajam.
"Untuk barang bukti saat ini diamankan di Kapolsek Muara Tami. Apabila pemilik kendaraan dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan makan akan kami kembalikan kepada pemiliknya, " Pungkas AKP Jubelina Wally. (*)
Penulis : Andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar