Minggu, 26 Januari 2020

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembobol Butik

Polresta Jayapura Kota - Dua pemuda ME dan JD  warga Padang Bulan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian di sebuah toko Butik beberapa waktu lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE.,S.IK menjelaskan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi 24 / I / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Abepura.

Lanjutnya kata AKP Clief, dalam kasus pencurian itu terdapat empat orang pelaku, dimana dua diantaranya berhasil diamankan.

"Hasil pengembangan dan keterangan, dua pelaku berhasil kami tangkap yakni ME dan JD sementara dua lainnya SE dan YY masih dalam pengejaran," ucapnya.


Saat ini keduanya, kata AKP Clief telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. Dimana satu dari dua pelaku merupakan residivis.

"ME di ketahui merupakan residivis yang sudah melakukan kejahatan dalam kasus pencurian dan pelaku ME baru saja keluar dari lapas Abepura," bebernya.

"Saat dilakukan penangkapan pun, keduanya tidak melakukan perlawanan apapun, sehingga keduanya digiring ke Mapolsek Abepura, " Ujarnya. 

"Para pelaku ditangkap rumah masing-masing tanpa pelawan, dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim,"pungkas Kapolsek Abepura. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...