Senin, 20 Januari 2020

Temuan Mayat Di Jembatan Enggros, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Polresta Jayapura Kota – Penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap dua orang pria yakni PGB dan PE terkait kasus temuan mayat lelaki paruh bayar bernama Alfret Kusame (54) di Dermaga Pantai Enggros, Sabtu (18/1) lalu.

Dari hasil penyelidikan diketahui PGB dan PE merupakan rekan minum korban sebelum ditemukan meninggal dunia dengan luka cukup serius dibagian kepala. Ironisnya pihak kepolisian hingga saat ini belum mengatahui penyebab pasti meninggalnya korban, mengingat pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, SH.,MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (20/1) menjelaskan kedua tersangka itu kini telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Abepura, dimana keduanya dijerat pasal berbeda.


Ia pun menjelaskan dalam kasus ini PE ditetapkan sebagai tersangka lantaran saat kejadian dirinya (pelaku red) sempat telibat cekcok dengan korban, bahkan ketika korban terjatuh dari dermaga pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian tanpa menolong korban. Begitu juga dengan PGB meninggalkan lokasi kejadian tanpa membantu korban yang sedang terjatuh. 

“PGB dijerat pasal 306 KUHP ayat 2 tentang pembiaran sementara PE dijerat pasal 306 dan pasal 351 KUHP tentang pembiaran dengan ancaman sembilan tahun penjara,” beber AKP Jahja.

Terkait luka yang ditemukan di kepala Korban, Kata AKP Jahja masih menjadi misteri, mengingat pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jazad korban

“Untuk penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya, namun kasus ini sudah dua orang ditetapkan tersangkan terkait kasus pembiaran yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” terangnya. 

Diketahui Sesosok mayat laki-laki yang diketahui bernama Alfret Kusame (54) warga Arso Kabupaten Keerom ditemukan tak bernyawa dibawah Jembatan Pantai Enggros Distrik Abepura. Sabtu (18/1) malam pukul 22.30 WIT. Korban pertama kali ditemukan  seorang saksi yang hendak memancing, atas temuan tersebut saksi kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Merespon adanya laporan temuan mayat  anggota Kepolisian Sektor Abepura dibackup Polresta Jayapura Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi ke rumah sakit Bhayangkara. (*) 

Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...