Selasa, 07 Januari 2020

Bawa Satu Paket Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap

Polresta Jayapura Kota - TKP alias Kevin pemuda pemuda berusia 19 tahun tidak berkutik ketika diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis ganja, Selasa (7/1) pagi.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti tanpa perlawanan, saat sedang berada di jalan Aru Abepura. Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Zulkifli Sinaga, S.IK membenarkan hal itu, dimana pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kepemilikan narkotika.


"Kami amankan pelaku di samping kantor Cabang PLN di seputaran Abepura. Saat ditangkap pun yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," ucapnya, Selasa (7/1) sore.

Kata Iptu Zulkifli, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih amankan untuk pengembangan lebih lanjut guna mengetahui dari mana barang haram itu didapat," beber Iptu Julkifli. 

Bahkan Kata Iptu Julkifli ini pun, pelaku Kevin terancam hukuman 12 tahun penjara atas kepemilikan narkotika jenis ganja. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...