Kamis, 30 Januari 2020

40 Kendaraan Diamankan Dalam Razia Rutin

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 40 kendaraan diamankan Polsek Jayapura Selatan dalam razia rutin yang digelar di depan Mapolsek Jayapura Selatan. Kamis (30/1) sore. 

Razia rutin yang berlangsung selama satu jam dari pukul 15.30 s/d 16.39 wit dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH dengan melibatkan 35 personil polsek. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan sedikitnya 40 kendaraan roda dua diamankan dalam razia kali ini. 


"Dari 40 kendaraan yang diamankan sebanyak 37 unit tidak dilengkapi dengan surat - surat kendaraan seperti SIM dan STNK sedangkan sisanya tidak menggunakan helm, " Terangnya. 

AKP Yosias Pugu menuturkan, maksud dan tujuan di gelar razia ini untuk menekan angka tindak pidana curanmor dan mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan yang dinilai saat ini semakin meningkat di kota jayapura.

"Untuk barang bukti semua diamankan di mapolsek jayapura selatan, apabila pengendara bisa menunjukkan surat-suratnya dan telah membayar biaya tilang di bank kendaraannya dapat diambil kembali, " Ujarnya. 

Untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi, Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menghimbau kepada warga untuk tertib berlalu lintas saat berkendara dengan dilengkapi kelengkapan bermotor dan surat-suratnya serta taati aturan berlalulintas. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...