Kamis, 23 Januari 2020

Eksekusi Delapan Unit Ruko Di Entrop, 168 Personil Diterjunkan

Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 168 aparat gabungan mengamankan jalannya eksekusi oleh pihak pengadilan terhadap delapan ruko di Jalan Entrop-Abepura Distrik Jayapura Selatan. Kamis (23/1) 

Pelaksanaan pengamanan eksekusi lahan sengketa seluas 794 meter persegi dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka., S.Pd., MM. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM menjelaskan pengamanan eksekusi lahan tersebut pihaknya mengerahkan 168 personil baik dari Polresta Jayapura Kota yang dibackup Kodim 1701, Dalmas Polda Papua dan Brimob Polda Papua.


"168 personil dalam pengamanan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," cetusnya.

Lanjutnya kata Kompol Nursalam, disini pihak keamanan hanya mengamankan dan mengawasi jalannya eksekusi lahan sengketa agar berjalan aman dan lancar. 

"Eksekusi atau pembongkaran lahan sengketa itu Berdasarkan surat putusan pengadilan Negeri  Jayapura
Klas IA nomor 274/pdt.G/2014/ PN.JPR tanggal 9 November 2015 yang dimenangkan oleh Letri Liliane Banua,"terang Kabag Ops. 

Kompol Nursalam menambahkan, dalam proses eksekusi lahan pihak tergugat tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan eksekusi dan menerima atas hasil putusan dari Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...