Senin, 20 Januari 2020

23 Kendaraan Ranmor Terjaring Razia di Muara Tami

Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Muara Tami menggelar razia rutin kendaraan roda dua dalam rangka cipta kondisi di depan Mapolsek Muara Tami. Senin (20/1) pagi. 

Kegiatan razia yang berlangsung selama satu jam dari pukul 09.30 s/d 10.30 wit dipimpin langsung Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH dengan melibatkan 20 Personil Polsek Muara Tami. 


Adapun sasaran dalam razia rutin yakni Kelengkapan Kendaraan seperti SIM, STNK dan Penggunaan Helm, Curanmor serta Sajam. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH., MH mengatakan razia yang kami lakukan tidak lain untuk mengantisipasi tindak kejahatan curanmor yang belakangan ini terjadi di wilayah kota jayapura.

"Iya, ini merupakan salah satu kegiatan kepolisian untuk mengantisipasi beberapa bentuk kejahatan, " Singkatnya. 

Lanjutnya kata AKP Jubelina, selain itu juga mewujudkan wilayah tertib berlalulintas di Distrik Muara Tami sehingga warga harus patuhi peraturan berlalulintas saat berkendara.

"Dari hasil razia yang digelar, sebanyak 23 kendaraan roda dua terjaring lantaran tidak memiliki surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan helm, " Ujar Kapolsek Muara Tami. 

Mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota ini pun menghimbau kepada warga kota Jayapura khususnya warga Distrik Muara Tami agar selalu memerhatikan kelengkapan bermotor dan patuhi aturan berlalulintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...