Sabtu, 25 Januari 2020

Lakukan Pengeroyokan di SMU 4, Dua Pemuda Ditangkap Tim Charli

Polresta Jayapura Kota - ABI (30) dan FS (18) tak berkutik diamankan Tim Charli Polresta Jayapura Kota lantaran telah melakukan pengeroyokan terhadap Muhammad Kasim Nurun Jumat (24/1). 

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP / 48 / I / 2020 / Papua / Res Jayapura Kota dengan Pelapor Korban dan Laporan Polisi / 48 / I / 2020 / Res Jayapura Kota / Sek Japsel tanggal 22 Januari 2020 terkait kasus pengeroyokan yang menimpa korban Muhammad Kasim Nurun (28).


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH., MH ketikan dikonfirmasi pagi tadi (26/1) menjelaskan kasus pengeroyokan yang menimpa korban terjadi pada hari rabu tanggal 22 Januari 2020 lalu, berawal saat korban pergi ke SMU 4 Entrop untuk mengambil penumpang tujuan kabupaten Sarmi. 

Lanjutnya kata AKP Jahja, saat korban tiba di TKP, para pelaku langsung mengeroyok korban yang mengakibatkan luka tusuk/tikam dibagian pantat dan luka sobek dibawah mata sebelah kanan sehingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. 

"Usai melakukan pengeroyokan para pelaku langsung melarikan diri meninggal korban, " Ujarnya. 

"Atas kejadian itu, Tim Charli melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku ABI dirumahnya di polimak batu karang distrik Jayapura Selatan sedangkan pelaku FS ditangkap salah satu toko yang merupakan tempat kerjanya,"terang Kasubbag Humas. 

Lanjut AKP Jahja, selain mengamankan kedua pelaku, sebilah pisau juga turut diamankan di rumah pelaku ABI lantaran digunakan pelaku untuk menikam korban. 

"Kedua pelaku sudah dijebloskan kedalam jerusi besi Mapolsek Jayapura Selatan untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut, " Cetusnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Utara ini pun menambahkan, atas perbuatannya ABI dan FS dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...