Kamis, 02 Januari 2020

Bawa Ganja Saat Mabuk, Seorang Pria Diamankan Polisi

Polresta Jayapura Kota - JM (32) warga Dok IX Kali Belakang Gereja Bethania Distrik Jayapura Utara harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kecepatan membawa narkotika jenis Ganja. (31/12/2019) pukul 18.30 wit. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya siang tadi, Kamis (2/1/2020) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang mabuk mengganggu aktivitas masyarakat lain di pantai Base G. 


"Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak tujuh paket kecil siap edar, " Ujarnya Kapolsek. 

"Atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk menindaklanjuti temuan tersebut, " Terangnya. 

Iptu Handry menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami. 

"Untuk kasus tersebut masih dalam pengembangan, pihaknya akan menelusuri asal usul barang haram itu, " Pungkas Iptu Julkifli. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dua Tunawicara Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Personel Polresta

Dua Tunawicara saat mengunjungi Polresta Jayapura Kota Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Jayapura Kota, giat Ap...