Rabu, 29 Januari 2020

Orang Tua Pembuang Bayi di Jerat 12 Tahun Penjara

Polresta Jayapura Kota – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan MF (21) dan LLD (19) orang tua dari bayi perempuan yang ditemukan warga di kawasan Otonom Kotaraja sebagai tersangka. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH ketika dikonfirmasi siang tadi (29/1) menjelaskan kedua tersangka yang merupakan orang tua dari bayi tersebut terancam 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b, Jo pasal 76b UU nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 


“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1x24, hari ini keduanya resmi ditahan sebegai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan gelap keduannya,” ungkap AKP Jahja. 

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembuangan bayi itu lantaran pelaku pria belum siap untuk menafkahi, sementara wanita sendiri belum siap untuk menikah.

“Kalau si ayah bayi itu katanya belum siap menafkahi, sementara ibunya belum siap nikah. Oleh karena itulah keduanya nekah membuah bayi tidak berdosa itu,” tuturnya.

Lanjut AKP Jahja keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna diproses lebih lanjut. Sedangkan bayi malang itu sendiri masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit bhayangkara akibat mengalami dehidrasi ketika ditemukan.

“keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, si bayi malang itu masih di rawat di rumah sakit bhayangkara, sekarang kondisinya sudah membaik di bandingakn kemari saat pertama kali ditemukan di semak-semak,” pungkas AKP Jahja Rumra. 

Diberitakan sebelumnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan satu pasang muda-mudi yakni LLD (19) dan MF (21), Selasa (28/1) siang. Keduanya ditangkap lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan percintaan mereka usai dilahirkan ke dalam bak sampa di Jln. Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja.
Untungnya bayi berjenis kelamin perempuan itu selamat setelah di temukan warga sekitar. Bayi itu kini telah berada di rumah sakit Bhayangkara guna perawan lantaran mengalami dehidrasi saat dibuang kedua orang tuanya. (*) 

Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...