Kamis, 23 Januari 2020

Curi Tas Milik Pedagang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Polresta Jayapura Kota - ERT Alias Erik (25)  warga Batu Putih Polimak I Distrik Jayapura Selatan tidak berkutik ketika diamankan Tim Delta Polresta Jayapura Kota, lantaran terlibat kasus pencurian berdasarkan LP/1124/XII/2019/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 31 Desember 2019 beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah warung makan diseputaran Polimak, Kamis (23/1) malam.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim Delta. Ketika dilakukan penangkapan pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras.


"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, dan saat ini sudah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan," ucapnya.

Kata AKP Jahja, aksi pencurian yang dilakukan Erick terjadi pada 31 Desember lalu yang menimpah korban seorang pedagang bernama Tini Husein.

"Saat kejadian korban berjualan petasan, pelaku bersama rekannya mendatangi korban yang sedang sibuk melayani pembeli, melihat korban lalai para pelaku langsung membawa kabur tas yang berisikan uang senilai Rp.4,5 juta," ujarnya.

Saat ini lanjut AKP Jahja, pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, sementara rekannya hingga kini masih dalam pengejaran.

"Pelaku saat melakukan aksinya tidak sendiri melainkan bersama rekannya  AK. Dimana peran keduanya sebagai eksekutor dan pemantauan seputar lokasi kejadian," terangnya. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...