Selasa, 28 Januari 2020

Polresta Jayapura Kota Dalami Pembakaran Hutan Di Apo

Polresta Jayapura Kota - Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Apo, Selasa (28/1) pagi.

Menurut Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M,Pd, ketika pihaknya mendatangi lokasi kebakaran, tidak ditemukan adanya pelaku pembakaran, dugaan kuat usai membakar pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Dimana dugaan sementara pembakaran itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan.


"Anggota kami yang di pimpin Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling tadi sudah mendatangi lokasi kejadian, namun tidak menemukan pelaku. Api sendiri di pastikan sudah padam," ucapnya.

Atas tindakan pembakaran hutan itu, AKBP Gustav memastikan pelaku akan di pidana penjara sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Siapa yang melakukan atau sengaja membakar hutan, saya pasti dia akan di pidana 5 tahun penjara sesuai undang-undang khusus tentang konservasi dan sumberdaya alam," tegasnya.

Disisi lain Kapolresta pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk saling bergandengan tangan menjaga kelestarian hutan, mengingat hutan cukup penting bagi kehidupan.

"Hutan bahkan pohon itu penting dan memiliki dampak besar bagi kehidupan. Oleh kerena itu mari kita jaga dan jangan menebang pohon sembarangan termaksud yang ada di pinggiran pantai," cetusnya.

Kedepannya Polresta akan melaksanakan kegiatan program penanaman pohon Khususnya di daerah yang sudah gundul.

"kami akan melakukan langkah melalui Satuan Sektor yang memiliki pantai agar seluruh memberikan himbau kepada masyarakat untuk menjaga pepohonan," ucapnya.

Diketahui warga Kota Jayapura, Selasa (28/1) pagi dihebohkan dengan pandangan mengejutkan, dimana asap tebal membumbung tinggi ke langit, lantaran hutan yang berada di Gunung Apo Distrik Jayapura Utara terbakar.

Warga sekitar, yang berada di bawa kaki gunung pun sempat panik. Merespon kejadian itu pihak kepolisian terdekat langsung mendatangi lokasi kejadian guna memastikan api tidak dapat merembet hingga ke pemukiman warga khususnya Apo Kali. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...