Kamis, 23 Januari 2020

Polsek Japut Ciduk DPO Lapas Doyo

Polresta Jayapura Kota - Anggota Kepolisian Sektor Jayapura Utara berhasil membekuk NN satu Narapidana lapas narkotika doyo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu lalu.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH saat didampingi oleh Wakapolsek Iptu Septinus Mambruaru dan Kanit Intel Ipda Eddy Idris dalam press releasenya menjelaskan NN ditangkap pada 3 Januari 2020 lalu lantaran terlibat kasus percobaan pencurian di rumah dinas milik Wakajati Papua yang berada di Angkasa.


"Kami tangkap NN lantaran berusaha melakukan percobaan pencurian, setelah dilakukan pengembangan ternyata yang bersangkutan merupakan DPO lapas Doyo," ujar Kapolsek, Kamis (23/1) siang.

Kata Iptu Handry, selama pelarian dari lapas Doyo sejak Desember 2019 lalu NN baru sekali terlibat kasus kriminal yakni kasus percobaan pencurian.

"Catatan NN selama ini banyak terlibat kasus, baik kasus pencurian hingga penyalahgunaan dan peredaran Narkotika. Namun selama pelaku dalam proses pelarian baru sekali melakukan aksi kejahatannya yakni percobaan pencurian di rumah Wakajati," bebernya.

Sementara itu Kapolsek menambah, saat ini pihaknya telah menetapkan NN sebagai tersangka dalam kasus percobaan pencurian, selanjutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Jayapura mengingat NN merupakan DPO yang kabur dari Lapas Doyo.

"Kami akan serahkan NN kepada Polres Jayapura mengingat kasus kaburnya warga binaan ditangani disana, namun NN sendiri tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus percobaan pencurian," terang Iptu Handry M. Bawilling, S.Sos., MH. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...