Kamis, 30 Januari 2020

Razia Di Taman Imbi, 62 Pengendara Terjaring

Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota gencar melaksanakan razia rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas. 

Kali ini Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia di Taman Imbi Distrik Jayapura Selatan. Kamis (30/1) sore. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH mengatakan dalam razia yang dilaksanakan di Taman Imbi Jayapura sedikitnya 62 pengendara kena tilang. 


"Iya, razia ini sama dengan hari-hari sebelumnya dengan melakukan penindakan berupa tilang terhadap para pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, " Ujarnya. 

Lanjutnya kata AKP Junan, seperti biasa yang mendominasi dalam pelanggaran yakni tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggar sedangkan sisanya tidak dilengkapi surat kendaran bermotor. 

Kasat Lantas menuturkan, razia ini akan dilaksanakan terus menerus untuk menyadarkan warga kota Jayapura akan pentingnya tertib berlalu lintas. 

"Terutama pelanggar yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Padahal helm sangat perlu digunakan selain melindungi kepala saat mengalami kecelakaan dan helm juga merupakan kelengkapan bermotor, " Bebernya. 

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun tidak bosan-bosan untuk menghimbau agar setiap pengendara roda dua maupun roda empat agar mentaati aturan berlalu lintas, dengan tertib berlalulintas akan mengurangi angka kecelakaan. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...