Jumat, 17 Januari 2020

Tim Opsnal Abepura Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Polresta Jayapura Kota - Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk seorang pria berinisial FM warga Kampung Nafri, Kamis (16/1) siang.

FM ditangkap lantaran terlibat kasus curanmor berdasarkan laporan polisi 
Nomor :LP / 77 / I / 2020/ Papua / Rer Jpr Kota / Sek Abepura. Tanggal 16 Januari 2020.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE.,S.IK menjelaskan kasus pencurian motor itu terjadi pada 14 Januari lalu. Dimana motor milik Fredrik dibawah kabur saat dipakai oleh Jhon Deda ketik terparkir di perumahan Koramil Tanah Hitam.


"Motor milik korban dibawa kabur pelaku FM, lantaran saat itu pelaku melihat motor tersebut dalam keadaan hidup," jelasnya.

Ironisnya kata AKP Clief, motor hasil kejahatan pelaku pun hilang, setelah sebelumnya disembunyikan di rumah kerabatnya.

"Motor yang dibawa pelaku saat ini entah kemana, menurut pelaku motor tersebut hilang usai disembunyikan di rumah tetangganya," beber Kapolsek.

Lanjut AKP Clief, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan atas perbuatannya pelaku di Jerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Pelaku saat ini sudah berada di balik jeruji besi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK. (*) 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...