Selasa, 21 Januari 2020

Razia Kendaraan, 34 Motor Kena Tilang

Polresta Jayapura Kota – Guna meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas serta menekan tingginya angka kriminalitas kasus pencurian kendaraan bermotor, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota menggelar Razia kendaraan, di taman Imbi Kota Jayapura, Selasa (21/1) pagi.

Razia yang berlangsung satu jam itu berhasil menjaring 40 kendaraan bermotor, 34 diantaranya terpaksa mendapatkan teguran keras berupa tilang lantaran melakukan pelanggaran secara kasat mata.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos.,MH menerangkan razia yang dilakukan merupakan kegiatan rutin guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas serta menekan angka terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan, disisi lain razia ini juga merupakan atensi pimpinan,” cetusnya.

Ia pun menjelaskan pelanggaran yang  masih mendominan bagi pengendara bermotor yakni tidak mengenakan helm, bahkan tidak memiliki surat ijin mengemudi.

“Kalau jenis pelanggaran hari ini terbanyak yakni tidak mengenakan helm, bahkan ada beberapa kendaraan yang diduga merupakan motor hasil kejahatan,” ujar AKP Junan.

Mantan Kapolsek Kuala Kencana ini pun tidak memungkiri terkait kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas masih minim.

”Kalau dibilang kesadaran masyarakata akan tertib berlalulinta masih minim dan masih super cuek, namun dengan demikian kami tidak henti-hentinya menghimbau dan mensosialisakan kepada masyarakat sendiri,” bebernya.

AKP Junan menambahkan saat ini  34 motor yang mendapatkan sanksi tilang kini tekah diamankan di Makopolresta Jayapura Kota. (*). 


Penulis   : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...