Kamis, 16 Januari 2020

Curi Motor, Oknum Mahasiswa Ditangkap Tim Charli

Polresta Jayapura Kota - Anggota Kepolisian Polresta Jayapura Kota melalui Tim Charli kembali lagi menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SK yang diketahui masih berstatus Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Jayapura, Rabu (15/1) malam.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit motor Honda Vario hasil kejahatannya ketika melintas di depan SMA Taruna Bhakti, Waena, Distrik Heram.


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra,SH.,MH menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP / 714 / IV / 2018 / PAPUA / Res Jpr Kota / Sek Abepura.

"Pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan oleh Tim Charli, ketikan itu tim mengikuti pelaku dari arah rusunawa, setibanya di depan SMA Taruna Bhakti pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya digiring ke Mako Polresta beserta barang bukti," ucapnya, Kamis (16/1) siang.

Kata AKP Jahja, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali di seputaran Abepura. Bahkan saat melakukan aksinya pelaku kerap bersama dua orang rekannya.

"Kasus ini masih kembangkan oleh tim, dugaan masih ada laporan kehilangan atas aksi pelaku, selain itu pelaku juga memiliki komplotan," terangnya.

AKP Jahja menambah, saat ini pelaku sudah diamankan di balik jeruji besi Mapolresta guna menjalani hukuman atas perbuatannya. Dimana pelaku nantinya akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (*) 


Penulis  : Andi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Rayakan Hari Integrasi Papua ke NKRI, Kapolresta Hadiri Giat Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 11 KM

Kapolresta bersama Forkopimda saat mengikuti konvoi pembentangan bendera Merah Putih sepanjang 11 KM Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka m...